A.
Wawasan
Nasional Suatu Bangsa
Kata wawasan berasal dari bahasa
Jawa yaitu wawas (mawas) yang artinya melihat atau memandang, jadi kata wawasan
dapat diartikan cara pandang atau cara melihat. Kehidupan negara senantiasa
dipengaruhi perkembangan lingkungan strategik sehinga wawasan harus mampu
memberi inspirasi pada suatu bangsa dalam menghadapi berbagai hambatan dan
tantangan yang ditimbulkan dalam mengejar kejayaanya.
Dalam
mewujudkan aspirasi dan perjuangan ada tiga faktor penentu utama yang harus
diperhatikan oleh suatu bangsa :
1. Bumi/ruang dimana
bangsa itu hidup.
2. Jiwa, tekad dan
semangat manusia / rakyat.
3. Lingkungan.
Dengan
demikian, wawasan nasional suatu bangsa adalah cara pandang suatu bangsa yang
telah menegara tentang diri dan lingkungannya dalam eksistensinya yang serba
terhubung (interaksi & interelasi) serta pembangunannya di dalam bernegara
di tengah-tengah lingkungannya baik nasional, regional, maupun global.
Tujuan wawasan nusantara terdiri
dari dua, yaitu:
- Tujuan
ke dalam adalah mewujudkan kesatuan segenap aspek kehidupan baik alamiah
maupun sosial, maka dapat disimpulkan bahwa tujuan bangsa Indonesia
adalah menjunjung tinggi kepentingan nasional, serta kepentingan kawasan
untuk menyelenggarakan dan membina kesejahteraan, kedamaian dan budi luhur
serta martabat manusia di seluruh dunia.
- Tujuan
nasional, dapat dilihat dalam Pembukaan UUD 1945, dijelaskan bahwa
tujuan kemerdekaan Indonesia adalah “untuk melindungi segenap bangsa
Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk
mewujudkan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut
melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan
perdamaian abadi dan keadilan sosial“.
Fungsi-fungsi wawasan nusantara :
- Wawasan
nusantara sebagai wawasan pertahanan dan keamanan negara merupakan
pandangan geopolitik Indonesia dalam lingkup tanah air Indonesia sebagai
satu kesatuan yang meliputi seluruh wilayah dan segenap kekuatan negara.
- Wawasan
nusantara sebagai konsep ketahanan nasional, yaitu wawasan nusantara
dijadikan konsep dalam pembangunan nasional, pertahanan keamanan, dan
kewilayahan. Wawasan nusantara sebagai wawasan pembangunan mempunyai
cakupan kesatuan politik, kesatuan ekonomi, kesatuan sosial dan ekonomi,
kesatuan sosial dan politik, dan kesatuan pertahanan dan keamanan.
- Wawasan
nusantara sebagai wawasan kewilayahan, sehingga berfungsi dalam pembatasan
negara, agar tidak terjadi sengketa dengan negara tetangga. Cara
penarikan batas laut wilayah tidak lagi berdasarkan garis pasang surut
(low water line), tetapi pada sistem penarikan garis lurus (straight base
line) yang diukur dari garis yang menghubungkan titik – titik ujung yang
terluar dari pulau-pulau yang termasuk dalam wilayah RI.
B. Teori – Teori Kekuasaan
Wawasan
nasional suatu bangsa dibentuk dan dijiwai oleh paham kekuasaan dan geopolitik
yang dianutnya.
Beberapa teori paham kekuasaan
dan teori geopolitik antara lain sebagai berikut :
1) Paham-paham
kekuasaan.
a.
Machiavelli
(abad XVII)
b.
Napoleon
Bonaparte (abad XVIII)
c.
Jendral
Clausewitz (abad XVIII)
d.
Fuerback
dan Hegel (abad XVII)
e.
Lenin
(abad XIX)
f.
Lucian
W. Pye dan Sidney
2) Teori–teori geopolitik
(ilmu bumi politik)
Geopolitik adalah ilmu yang mempelajari gejala-gejala
politik dari aspek geografi. Teori ini banyak dikemukakan oleh para sarjana
seperti :
a. Federich Ratzel
1.
Pertumbuhan
negara dapat dianalogikan (disamakan/mirip) dengan pertumbuhan organisme
(mahluk hidup) yang memerlukan ruang hidup, melalui proses lahir, tumbuh,
berkembang, mempertahankan hidup tetapi dapat juga menyusut dan mati.
2.
Negara
identik dengan suatu ruang yang ditempati oleh kelompok politik dalam arti
kekuatan. Makin luas potensi ruang makin memungkinkan kelompok politik itu
tumbuh (teori ruang).
3.
Suatu
bangsa dalam mempertahankan kelangsungan hidupnya tidak terlepas dari hukum
alam.
4.
Semakin
tinggi budaya bangsa semakin besar kebutuhan atau dukungan sumber daya alam.
Apabila ruang hidup negara (wilayah) sudah tidak
mencukupi, maka dapat diperluas dengan mengubah batas negara baik secara damai
maupun dengan kekerasan/perang. Ajaran Ratzel menimbulkan dua aliran :
-
menitik
beratkan kekuatan.
-
darat.menitik
beratkan kekuatan laut.
b.
Rudolf
Kjellen
1.
Negara
sebagai satuan biologi, suatu organisme hidup. Untuk mencapai tujuan negara,
hanya dimungkinkan dengan jalan memperoleh ruang (wilayah) yang cukup luas agar
memungkinkan pengembangan secara bebas kemampuan dan kekuatan rakyatnya.
2.
Negara
merupakan suatu sistem politik/pemerintahan yang meliputi bidang-bidang:
geopolitik,ekonomipolitik, demopolitik, sosialpolitik dan kratopolitik.
3.
Negara
tidak harus bergantung pada sumber pembekalan luar, tetapi harus mampu
swasembada serta memanfaatkan kemajuan kebudayaan dan teknologi untuk
meningkatkan kekuatan nasional.
c.
Karl
Haushofer.
Pandangan Karl Haushofer ini berkembang di Jerman di
bawah kekuasan Aldof Hitler, juga dikembangkan ke Jepang dalam ajaran Hako
Ichiu yang dilandasi oleh semangat militerisme dan fasisme.
d.
Sir
Halford Mackinder (konsep wawasan benua)
Teori ahli Geopolitik ini menganut “konsep kekuatan”. Ia
mencetuskan wawasan benua yaitu konsep kekuatan di darat. Ajarannya menyatakan
; barang siapa dapat mengusai “daerah jantung”, yaitu Eropa dan Asia, akan
dapat menguasai “pulau dunia” yaitu Eropa, Asia, Afrika dan akhirnya dapat
mengusai dunia.
e. Sir Walter Raleigh dan
Alferd Thyer Mahan (konsep wawasan bahari)
Barang siapa menguasai lautan akan menguasai
“perdagangan”. Menguasai perdagangan berarti menguasai “kekayaan dunia” sehinga
pada akhirnya menguasai dunia.
f.
W.Mitchel,
A.Seversky, Giulio Douhet, J.F.C.Fuller (konsep wawasan dirgantara)
Kekuatan di udara justru yang
paling menentukan. Kekuatan di udara mempunyai daya tangkis terhadap ancaman
dan dapat melumpuhkan kekuatan lawan dengan penghancuran dikandang lawan itu
sendiri agar tidak mampu lagi bergerak menyerang.
g. Nicholas J. Spykman
Teori daerah batas (rimland) yaitu teori wawasan
kombinasi, yang menggabungkan kekuatan darat, laut, udara dan dalam
pelaksanaannya disesuaikan dengan keperluan dan kondisi suatu negara.
C. Wawasan Nasional Indonesia
Wawasan
nasional Indonesia dikembangkan berdasarkan wawasan nasional secara universal
sehingga dibentuk dan dijiwai oleh paham kekuasaan dan geopolitik yang dipakai
negara Indonesia.
a. Paham kekuasaan Indonesia
Bangsa
Indonesia yang berfalsafah dan berideologi Pancasila menganut paham tentang
perang dan damai berdasarkan : “Bangsa Indonesia cinta damai, akan tetapi lebih
cinta kemerdekaan”. Dengan demikian wawasan nasional bangsa Indonesia tidak
mengembangkan ajaran kekuasaan dan adu kekuatan karena hal tersebut mengandung
persengketaan dan ekspansionisme.
b. Geopolitik Indonesia.
Indonesia menganut paham negara
kepulauan berdasar ARCHIPELAGO CONCEPT yaitu laut sebagai penghubung daratan
sehingga wilayah negara menjadi satu kesatuan yang utuh sebagai Tanah Air dan
ini disebut negara kepulauan.
c. Dasar pemikiran wawasan
nasional Indonesia
Bangsa
Indonesia dalam menentukan wawasan nasional mengembangkan dari kondisi nyata.
Indonesia dibentuk dan dijiwai oleh pemahaman kekuasan dari bangsa Indonesia
yang terdiri dari latar belakang sosial budaya dan kesejarahan Indonesia.
Untuk itu pembahasan latar belakang
filosofi sebagai dasar pemikiran dan pembinaan nasional Indonesia ditinjau dari
:
1.
Pemikiran
berdasarkan falsafah Pancasila.
Nilai-nilai
pancasila mendasari pengembangan wawasan nusantara. Nilai-nilai tersebut adalah :
a) Penerapan Hak Asasi
Manusia (HAM), seperti memberi kesempatan menjalankan ibadah sesuai dengan
agama masing- masing.
b) Mengutamakan kepentingan
masyarakat daripada individu dan golongan.
c) Pengambilan keputusan
berdasarkan musyawarah untuk mufakat.
2.
Pemikiran
berdasarkan aspek kewilayahan.
Pengaruh
geografi merupakan suatu fenomena yang perlu diperhitungkan, karena Indonesia
kaya akan aneka Sumber Daya Alam (SDA) dan suku bangsa.
3. Aspek
sosial budaya
Indonesia
terdiri atas ratusan suku bangsa yang masing-masing memiliki adat istiadat,
bahasa, agama, dan kepercayaan yang berbeda - beda, sehingga tata kehidupan
nasional yang berhubungan dengan interaksi antargolongan mengandung potensi
konflik yang besar.mengenai berbagai macam ragam budaya.
4. Aspek sejarah
Indonesia
diwarnai oleh pengalaman sejarah yang tidak menghendaki terulangnya perpecahan
dalam lingkungan bangsa dan negara Indonesia.[2] Hal ini dikarenakan
kemerdekaan yang telah diraih oleh bangsa Indonesia merupakan hasil dari
semangat persatuan dan kesatuan yang sangat tinggi bangsa Indonesia sendiri.[2]
Jadi, semangat ini harus tetap dipertahankan untuk persatuan bangsa dan menjaga
wilayah kesatuan Indonesia.[2]
D. Pengertian Wawasan Nusantara
1.
Prof.Dr.
Wan Usman
Wawasan Nusantara adalah cara
pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan tanah airnya sebagai negara
kepulauan dengan semua aspek kehidupan yang beragam.
2.
Kelompok
kerja LEMHANAS 1999
Wawasan Nusantara adalah cara
pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba
beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan
bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.
Sedangkan pengertian yang digunakan sebagai acuan pokok
ajaran dasar Wawasan Nusantara sebagai geopolitik Indonesia adalah cara pandang dan sikap
bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan
bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah dengan
tetap menghargai dan menghormati kebhinekaan dalam setiap aspek kehidupan
nasional untuk mencapai tujuan nasional.
Landasan Wawasan
Nusantara :
-
Idiil
=> Pancasila
-
Konstitusional => UUD1945
E. Unsur Dasar Wawasan Nusantara
Unsur-unsur yang berkaitan
atas terbentuknya Wawasan Nusantara sebagai berikut :
1.
Wadah
(Contour)
Wadah kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara meliputi seluruh wilayah Indonesia yang memiliki sifat
serba nusantara dengan kekayaan alam dan penduduk serta keanekaragaman budaya.
Bangsa Indonesia memiliki organisasi kenegaraan yang merupakan wadah berbagai
kegiatan kenegaraan dalam wujud suprastruktur politik dan wadah dalam kehidupan
bermasyarakat adalah berbagai kelembagaan dalam wujud infrastruktur politik.
2.
Isi
(Content)
Isi (content) adalah aspirasi
bangsa yang berkembang di masyarakat dan cita-cita serta tujuan nasional yang
terdapat dalam Pembukaan UUD 1945. Untuk mencapai aspirasi yang berkembang di
masyarakat maupun cita-cita dan tujuan nasional seperti tersebut di atas bangsa
Indonesia harus mampu menciptakan persatuan dan kesatuan dalam ke-bhineka-an
dalam kehidupan nasional yang berupa politik, ekonomi, social, dan budaya serta
hankam. Isi menyangkut dua hal, pertama realisasi aspirasi bangsa sebagai
kesepakatan bersama dan perwujudannya, pencapaian cita-cita dan tujuan nasional
persatuan, kedua persatuan dan kesatuan dalam ke-bhineka-an yang meliputi semua
aspek kehidupan nasional.
3.
Tata
laku (conduct)
Hasil interaksi antara
wadah dan isi wawasan nusantara yang terdiri dari :
• Tata laku batiniah yaitu mencerminkan jiwa,
semangat dan mentalitas yang baik dari bangsa Indonesia.
• Tata laku lahiriah yaitu tercermin dalam
tidakan, perbuatan dan perilaku dari bangsa Indonesia.
Kedua tata laku tersebut
mencerminkan identitas jati diri/kepribadian bangsa berdasarkan kekeluargaan
dan kebersamaan yang memiliki rasa bangga dan cinta terhadap bangsa dan tanah
air sehingga menimbulkan rasa nasionalisme yang tinggi dalam semua aspek
kehidupan nasional.
F. Hakekat Wawasan Nusantara
Adalah
keutuhan nusantara/nasional, dalam pengertian : cara pandang yang selalu utuh
menyeluruh dalam lingkup nusantara dan demi kepentingan nasional. Berarti setiap warga
bangsa dan aparatur negara harus berfikir, bersikap dan bertindak secara utuh
menyeluruh dalam
lingkup dan demi kepentingan bangsa termasuk produk-produk yang dihasilkan oleh
lembaga negara.
G. Asas Wawasan Nusantara
Merupakan
ketentuan-ketentuan dasar yang harus dipatuhi, ditaati, dipelihara dan
diciptakan agar terwujud demi tetap taat dan setianya komponen/unsur pembentuk
bangsa Indonesia(suku/golongan) terhadap kesepakatan (commitment) bersama.
Asas wawasan nusantara terdiri dari :
1. Kepentingan yang sama.
Ketika
menegakkan dan merebut kemerdekaan, kepentingan bersama bangsa Indonesia
adalah menghadapi penjajahan secara fisik dari bangsa lain.tujuan yang sama
adalah tercapainya kesejahteraan dan rasa aman yang lebih baik daripada
sebelumnya.
2. Keadilan.
Yang
berarti kesesuaian pembagian hasil dengan andil, jerih payah usaha dan kegiatan
baik orang perorangan,golongan,kelompok maupun daerah.
3. Kejujuran.
Yang
berarti keberanian berpikir, berkata
dan bertindak sesuai realita serta ketentuan yang
benar biarpun realita atau ketentuan itu pahit an
kurang enak didengarnya.
4. Solidaritas.
Yang
berarti diperlukannya rasa seti kawan, mau memberi dan berkorban bagi
orang lain tanpa meniggalkan ciri dan karakter budaya masing-masing.
5. Kerja sama.
Berarti
adanya koordinasi, saling
pengertian yang didasarka atas kesetaraan sehingga kerja kelompok, baik kelompok yang kecil
maupun kelompok yang lebih besar dapat tercapai demi terciptanya sinergi yang
lebih baik.
6. Kesetiaan.
Kesetiaan
terhadap kesepakatan bersama ini sangatlah penting dan menjadi tonggak utama
terciptanya persatuan dan kesatuan dalam keBhinekaan. Jika kesetiaan terhadap
kesepakatan bersama ini goyah apalagi ambruk,dapat dipastikan bahwa persatuan
dan kesatuan dalam keBhinekaan bangsa Indonesia akan hancur berantakan.Ini
berarti hilangnya negara kesatuan Indonesia.
7. Arah Pandang.
Dengan latar belakang budaya, sejarah, kondisi, konstelasi geografi, dan
perkembangan
lingkungan strategis, arah pandang wawasan
nusantara meliputi :
-
Arah
pandang ke dalam, mengandung arti bahwa bangsa Indonesia harus peka
sertaberusaha untuk menahan dan mengatasi sedini mungkin hal-hal yang
meyebabkan terjadinya disintegrasi bangsa dan harus mengupayakan tetap terbina
dan terpeliharanya persatuan dan
kesatuan dalam keBhinekaan.
-
Arah
pandang ke luar, mengandung arti bahwa dalam kehidupan,bangsaIndonesia harus
berusaha mengamankan kepentingan nasionalnya dalam semua aspek kehidupan, baik, ekonomi, sosial
budaya maupun pertahanan dan keamanan
demi tercapainya tujuan nasional sesuai dengan yang tertera pada Pembukaan UUD
1945.
H. Kedudukan Wawasan Nusantara
Wawasan
Nusantara merupakan ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh rakyat
dengan tujuan agar tidak terjadi penyesatan dan penyimpangan dalam rangka
mencapai dan mewujudkan tujuan nasional.
Wawasan
Nusantara dalam paradigma nasional dapat dilihat dari hirarkhi paradigma
nasional sbb:
Pancasila (dasar negara) =>Landasan Idiil
UUD 1945 (Konstitusi negara) =>Landasan
Konstitusional
Wasantara (Visi bangsa) =>Landasan
Visional
Ketahanan Nasional (KonsepsiBangsa) =>Landasan
Konsepsional
GBHN (Kebijaksanaan Dasar Bangsa) =>Landasan
Operasional
Fungsi
Wawasan Nusantara adalah pedoman, motivasi, dorongan serta rambu-rambu dalam
menentukan segala kebijaksanaan, keputusan, tindakan dan perbuatan, baik bagi
penyelenggara negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat
dalam kehidupan bermasyarakat, bernegara dan berbangsa.
Tujuan Wawasan Nusantara adalah
mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala bidang dari rakyat Indonesia yang
lebih mengutamakan kepentingan nasional dari pada kepentingan orang perorangan,
kelompok, golongan, suku bangsa/daerah.
I. Implementasi Wawasan Nusantara
Penerapan
Wawasan Nusantara harus tercermin pada pola pikir, pola sikap dan pola tindak
yang senantiasa mendahulukan kepentingan negara.
a.
Implementasi
dalam kehidupan politik,
b.
Implementasi
dalam kehidupan Ekonomi,
c.
Implementasi
dalam kehidupan Sosial Budaya,
d.
Implementasi
dalam kehidupan Pertahanan Keamanan,
Prospek Implementasi Wawasan Nusantara
Berdasarkan beberapa
teori mengemukakan pandangan global sbb :
1.
Global
Paradox menyatakan negara harus mampu memberikan peranan sebesar-besarnya
kepada rakyatnya.
2.
Borderless
World dan The End of Nation State menyatakan batas wilayah geografi relatif
tetap, tetapi kekuatan ekonomi dan budaya global akan menembus batas tsb.
Pemerintah daerah perlu diberi peranan lebih berarti.
3.
The
Future of Capitalism menyatakan strategi baru kapitalisme adalah mengupayakan
keseimbangan antara kepentingan individu dengan masyarakat serta antara negara
maju dengan negara berkembang.
4.
Building
Win Win World (Henderson) menyatakan perlu ada perubahan nuansa perang ekonomi,
menjadikan masyarakat dunia yang lebih bekerjasama, memanfaatkan teknologi yang
bersih lingkungan serta pemerintahan yang demokratis.
5.
The
Second Curve (Ian Morison) menyatakan dalam era baru timbul adanya peranan yang
lebih besar dari pasar, peranan konsumen dan teknologi baru yang mengantar terwujudnya
masyarakat baru.
Keberhasilan Implementasi Wasantara
Diperlukan kesadaran WNI
untuk :
1.
Mengerti,
memahami, menghayati tentang hak dan kewajiban warganegara serta hubungan
warganegara dengan negara, sehingga sadar sebagai bangsa Indonesia.
2.
Mengerti,
memahami, menghayati tentang bangsa yang telah menegara, bahwa dalam
menyelenggarakan kehidupan memerlukan konsepsi wawasan nusantara sehingga sadar
sebagai warga negara yang memiliki cara pandang.
Agar ke-2 hal tersebut
dapat terwujud diperlukan sosialisasi dengan program yang teratur, terjadwal
dan terarah.
SUMBER :
-
Muchji, A., dkk. 2007. Pendidikan Kewarganegaraan.
Jakarta: Universitas Gunadarma
-
http://id.wikipedia.org/wiki/Wawasan_Nusantara
-
https://rozzydeguci.wordpress.com/tag/makalah-pendidikan-kewarganegaraan-tentang-wawasan-nusantara/
-
http://safirasalsabila.wordpress.com/2013/04/26/tugas-wawasan-nusanta-pengantar-pendidikan-kewarganegaraan/
-
http://andriramadhan-andriramadhan.blogspot.com/2012/04/tugas-pkn-wawasan-nusantara.html