1. Pengertian
Ketahanan nasional adalah kondisi
dinamis suatu bangsa, meliputi seluruh aspek kehidupan nasional yang
terintegrasi, berisi keuletan, dan ketangguhan serta mengandung kemampuan
mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi segala tantangan, ancaman,
hambatan, serta gangguan dari luar maupun dari dalam, langsung maupun tidak
langsung membahayakan integrasi, identitas, kelangsungan hidupbangsa dan negara
, serta perjuangan mengejar tujuan nasionalnya.
2. Ciri dan Asas Ketahanan Nasional
Ketahanan nasional yang dikembangkan
bangsa Indonesia bertumpu pada budaya yang dimiliki oleh bangsa Indonesia
sehingga berbagai cirri ketahanan nasional yang dikembangkan tidak dapat
dilepaskan dari tata kehidupan bangsa Indonesia (Suhady dan Sinaga, 2006).
Ciri
ketahanan nasional:
1) Ketahanan
nasional merupakan prasyarat utama bagi bangsa yang sedang membangun menuju
bangsa yang maju dan mandiri dengan semangat tidak mengenal menyerah yang akan
memberikan dorongan dan rangsangan untuk berbuat dalam mengatasi tantangan,
hambatan dan gangguan yang timbul.
2) Menuju
mempertahankan kelangsungan hidup. Bangsa Indonesia yang baru membangun dirinya
tidak lepas dari pencapaian tujuan yang dicitacitakan.
3) Ketahanan
nasional diwujudkan sebagai kondisi dinamis bangsa Indonesia yang berisi
keuletan dan ketangguhan bangsa untuk mengembangkan kekuatan dengan menjadikan
ciri mengembangkan ketahanan nasional berdasarkan rasa cinta tanah air, setia
kepada perjuangan, ulet dalam usaha yang didasarkan pada ketaqwaan dan keimanan
kepada Tuhan Yang Maha Esa, keuletan dan ketangguhan sesuai dengan perubahan
yang dihadapi sebagai akibat dinamika perjuangan, baik dalam pergaulan antar
bangsa maupun dalam rangka pembinaan persatuan dan kesatuan bangsa.
Asas Ketahanan Indonesia adalah taat
laku berdasarkan nilai-nilai Pancasila, UUD 1945, dan Wawasan Nusantara, yang
terdiri dari :
a.
Asas
Kesejahteraan dan Keamanan
Kesejahteraan dan kemakmuran dapat
dibedakan tetapi tidak dapat dipisahkan dan merupakan kebutuhan manusia yang
mendasar dan esensial. Dengan demikian, kesejahteraan dan keamanan merupakan
asa dalam sistem kehidupan nasional. Tanpa kesejateraaan dan keamanan, sesitem
kehidupan nasional tidak akan dapat berlangsung. Kesejahteraan dan keamanan
merupakan nilai intrinsik yang ada pada sistem kehidupan nasuional itu sendiri.
Kesejahtrean maupun keamanan harus selalu ada, berdampingan pada kondisi apa pun.
Dalam kehidupan nasional, tingkat kesejahteraan dan keamanan nasional yang
dicapai merupakan tolok ukur Ketahanan Nasional
b.
Asas
Komprehensif Integral atau Menyeluruh Terpadu
Sistem kehidupan nasional mencakup
segenap aspek kehidupan bangsa dalam bentuk perwujudan persatuan dan perpaduan
yang seimbang, serasi dan selaras pada seluruh aspek kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara. Ketahanan Nasional mencakup ketahanan segenap aspek
kehidupan bangsa secara utuh, menyeluruh dan terpadu (komprehensif intergral).
c.
Asas
Mawas ke Dalam da Mawas ke Luar
Sistem kehidupan naasional merupakan
perpaduan segenap aspek kehidupan bangsa yang saling berinteraksi. Di samping
itu, sistem kehidupan nasional juga berinteraksi dengan linkungan
sekelilingnya. Dalam proses interaksi tersebut dapat timbul berbagai dampak
baik yang bersifat positif maupun negatif. Untuk itu diperlukan sikap mawas ke
dalam maupun keluar.
1) Mawas
ke Dalam
Mawas ke dalam bertujuan menumbuhkan
hakikat, sifat, dan kondisi kehidupan nasional itu sendiri berdasarkan
nilai-nilai kemadirian yang proporsional untuk meningkatkan kualitas derajat
kemandirian bangsa yang ulet dan tangguh.
2) Mawas
ke Luar
Mawas Ke luar bertujuan untuk dapat
mengantisipasi dan berperan serta mengatasi dampak lingkungan stategis luar
negeri dan menerima kenyataan adanya interaksi dan ketergantungan dengan dunia
internasional.
d.
Asas
Kekeluargaan
Asas kekeluargaan mengandung
keadilan, kearifan kebersamaan, kesamaan, gotong royong, tenggang rasa dan
tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Perbedaan tersebut harus dikembangkan secara serasi dalam hubungan kemitraan
agar tidak berkembangkan menjadi konflik yang bersifat saling menghancurkan.
3. Sifat
Ketahanan Nasional
a.
Mandiri
Ketahanan Nasional percaya pada
kemampuan dan kekuatan sendiri serta pada keuletan dan ketangguhan, yang
mengandung prinsip tidak mudah menyerah, dengan tumpuan pada identitas,
integritas dan kepribadian bangsa. Kemandirian (idenpendency) ini merupakan
prasyarat untuk menjalin kerjasama yang saling menguntungkan dalam perkembangan
global (interdependent).
b.
Dinamis
Ketahanan Nasional tidaklah tetap. Ia
dapat meningkat atau menurun, tergantung pada situasi dan kondisi bangsa,
Negara serta lingkungan strategisnya. Hal ini sesuai dengan hakikat bahwa
segala sesuatu di dunia ini senantiasa berubah dan perubahan itu senantiasa
berubah pula. Karena itu, upaya peningkatan Ketahanan Nasional harus senantiasa
diorientasikan ke masa depan dan dinamikanya diarahkan untuk pencapaian kondisi
kehidupan nasional yang lebih baik.
c.
Wibawa
Keberhasilan pembinaan Ketahanan
Nasional Indonesia secara lanjut dan berkesinambungan akan meningkatkan
kemampuan dan keseimbangan akan meningkatkan kemampuan dan kekuatan bangsa.
Makin tinggi tingkat Ketahanan Nasional Indonesia makin tinggi pula nilai
kewibawaan dan tingkat daya tangkal yang dimiliki oleh bangsa dan negara Indonesia.
d.
Konsultasi
dan Kerjasama
Konsepsi Ketahanan Nasional
Indonesia tidak mengutamakan sikap konfrontatif dan atagonistis, tidak
mengandalkan kekuasaan dan kekuata fisik semata, tetapi lebih mengutamakan
sikap konsultatif, kerjasama serta saling menghargai dengan mengandalkan
kekuatan, moral dan kepribadian bangsa.
4. Tujuan
dan Fungsi Ketahanan Nasional
Srijanti, dkk (2009) menjelaskan
tujuan, fungsi, dan sifat dari ketahanan nasional sebagai berikut:
a.
Tujuan
Ketahanan Nasional
Ketahanan nasional diperlukan dalam
menunjang keberhasilan tugas pokok pemerintahan, seperti tegaknya hukum dan
ketertiban, terwujudnya kesejahteran dan kemakmuran, terselenggaranya
pertahanan dan keamanan, terwujudnya keadilan hukum dan keadilan sosial, serta
terdapatnya kesempatan rakyat untuk mengaktualisasi diri.
b.
Fungsi
Ketahanan Nasional
Ketahanan nasional mempunyai fungsi
sebagai:
1) Daya
tangkal, dalam kedudukannya sebagai konsepsi penangkalan, ketahanan nasional
Indonesia ditujukan untuk menangkal segala bentuk ancaman, gangguan, hambatan,
dan tantangan terhadap identitas, integritas, eksistensi bangsa, dan negara
Indonesia dalam aspek: ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan
pertahanan keamanan.
2) Pengarah
bagi pengembangan potensi kekuatan bangsa dalam bidang ideologi, politik,
ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan sehingga tercapai kesejahteraan
rakyat.
3) Pengarah
dalam menyatukan pola pikir, pola tindak, dan cara kerja intersektor,
antarsektor, dan multidisipliner. Cara kerja ini selanjutnya diterjemahkan
dalam RJP yang dibuat oleh pemerintah yang memuat kebijakan dan strategi
pembangunan dalam setiap sektor untuk mencapai tujuan nasional mewujudkan
masyarakat adil dan makmur.
c.
Perwujudan
Ketahanan Nasional
Perwujudan Ketahanan Nasional yang
dikembangkan bangsa Indonesia meliputi (Bahan Penataran, BP7 Pusat, 1996):
1) Ketahanan
ideologi, adalah kondisi mental bangsa Indonesia yang berdasarkan keyakinan
akan kebenaran ideologi Pancasila yang mengandung kemampuan untuk menggalang
dan memelihara persatuan dan kesatuan nasional dan kemampuan untuk menangkal
penetrasi ideologi asing serta nilai-nilai yang tidak sesuai dengan kepribadian
bangsa.
2) Ketahanan politik,
adalah kondisi kehidupan politik bangsa Indonesia yang berlandaskan demokrasi
yang bertumpu pada pengembangan demokrasi Pancasila dan UUD 1945 yang
mengandung kemampuan memelihara stabilitas politik yang sehat dan dinamis serta
kemampuan menerapkan politik luar negeri yang bebas aktif.
3) Ketahanan
ekonomi, adalah kondisi kehidupan perekonomian bangsa Indonesia yang
berlandaskan Pancasila dan UUD 1945 yang mengandung kemampuan menerapkan
stabilitas ekonomi yang sehat dan dinamis serta kemampuan menciptakan
kemandirian ekonomi nasional dengan daya saing yang tinggi dan mewujudkan
kemakmuran rakyat yang adil dan makmur.
4) Ketahanan
sosial budaya, adalah kondisi kehidupan sosial budaya bangsa Indonesia yang
menjiwai kepribadian nasional yang berdasarkan Pancasila yang mengandung
kemampuan membentuk dan mengembangkan kehidupan sosial budaya manusia dan
masyarakat Indonesia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa,
hidup rukun, bersatu, cinta tanah air, berkualitas, maju dan sejahtera dalam
kehidupan yang serba selaras, serasi dan seimbang serta kemampuan menangkal
penetrasi budaya asing yang tidak sesuai dengan kebudayaan nasional.
5) Ketahanan
pertahanan keamanan, adalah kondisi daya tangkal bangsa Indonesia yang
dilandasi kesadaran bela negara seluruh rakyat yang mengandung kemampuan
memelihara stabilitas pertahanan keamanan negara yang dinamis, mengamankan
pembangunan dan hasilnya serta kemampuan mempertahankan kedaulatan Negara dan menangkal
semua bentuk ancaman.
0 komentar:
Posting Komentar