Jumat, 28 November 2014

Pemerintahan di Swedia


  • Nama resmi: Kingdom of Sweden [Konungariket Sverige]
  • IbukotaStockholm
  • Luas wilayah (km2)449.964
  • Jenis kekuasaanMonarki Konstitusional ---- Konstitusi Swedia ada 4 yaitu konstitusi tahun 1810, 1949, 1974, dan 1991. Seluruh konstitusi tersebut sesuai dengan aspek kenegaraan modern, kecuali pada ketetapan yang menyebutkan (dalam Act of Succession) "monark adalah penganut keyakinan evagelis yang murni."
  • Bentuk negara: Kesatuan ---- Sejak awal, Swedia selalu berbentuk negara yang tersentralisasi secara penuh. Hingga saat ini. Swedia terdiri atas 21 lan (county), yaitu: Blekinge, Dalarna, Gavleborg, Gotland, Halland, Jamtland, Jonkoping, Kalmar, Kronoberg, Norrbotten, Orebro, Ostergotland, Skane, Sodermanland, Stockholm, Uppsala, Varmland, Vasterbotten, Vasternorrland, Vastmanland, dan Vastra Gotaland.
  • Sistem pemerintahanParlementer ---- Raja selaku kepala negara; Perdana Menteri selaku kepala administrasi pemerintahan.
  • ParlemenUnikameral (Riksdag) ---- Riksdag terdiri atas 349 anggota. Pemilihannya dilakukan lewat asas luber setiap 4 tahun sekali, dilakukan di Minggu ketiga bulan September. Dalam pemilihan, negara dibagi ke dalam 20 wilayan pemilihan yang menghasilkan 310 anggota. Kursi dialokasikan bagi tiap wilayah berdasarkan besar populasi dan partai politik peserta lewat sistem proporsional. Akibatnya, dihasilkan 39 kursi penyesuaian yang didistribusikan kepada seluruh partai partisipan pemilu (partai yang beroleh kursi penyesuaian yang mendapat 4% suara total). Buntut dari sistem ini, Swedia kerap tidak memperoleh mayoritas di dalam Riksdag. Perdana menteri merupakan representasi parlemen. Total partai yang terepresentasi dalam Riksdag sekurangnya 7, juga terdapat sejumlah partai lain di tingkat lokal.

  •      Swedia adalah negara yang menganut sistem Monarki absolut dan memiliki bahasa swensk. Swedia merupakan salah satu negara Skandinavia di Eropa, dan ibukotanya terletak di Stockholm. Walau pernah tercatat sebagai negara termiskin diabad ke-19, Swedia saat ini menjadi salah satu negara maju yang memiliki pelayanan publik yang sangat baik.

         Negara ini berbatasan dengan Norwedia dan Finlandia. Pada tahun 1995 Swedia bergabung dengan Uni Eropa. Swedia merupakan negara ke -155 pendudukan terbesar, dikarenakan tinggkat populasi nya yg rendah diluar wilayah metropolitan. Penduduknya berkisar 9jt jiwa yang menempati 440.000 km².

         Di Swedia, demokrasi dan parlementerisme muncul selama dekade awal abad ke-20. Seringkali 1917 dianggap sebagai tahun ketika parlementarisme benar-benar diperkenalkan. Sejak saat itu, raja belum melaksanakan kekuasaan pribadi apapun sehubungan dengan perubahan Pemerintah. Secara formal, bagaimanapun, parlementarisme tidak didirikan sampai Instrumen baru Pemerintah pada tahun 1974.

         Universal hak pilih diperkenalkan pada tahun 1921. Voting hak reformasi tahun 1909 laki-laki diciptakan hak pilih universal dan memperkenalkan pemilu proporsional, yang antara lain menyebabkan sukses besar bagi partai politik sayap kiri dalam pemilu 1911. Pada tahun 1921, hak pilih universal juga diperluas bagi perempuan. Setelah Perang Dunia II, demokrasi menjadi konsep seluruhnya dominan bagaimana sistem politik Swedia harus diorganisir, dan pada tahun 1951 kebebasan beragama juga dijamin secara formal.

         Instrumen Pemerintah, yang merupakan dokumen konstitusional yang paling penting, menyajikan fitur dasar dari sistem pemerintahan Swedia. Instrumen Pemerintah mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 1975, ketika menggantikan 1.809 Instrumen usang Pemerintah.
    Instrumen baru dari Pemerintah sebagian besar melibatkan penggabungan praktek-praktek yang berlaku Konstitusi. Hal ini konsisten didasarkan pada prinsip kedaulatan rakyat dan prinsip-prinsip demokrasi dan artikel pertama parliamentarism.The menyatakan: “Semua kekuasaan publik di Swedia dana dari masyarakat. demokrasi Swedia didirikan pada pembentukan bebas dari pendapat dan hak pilih universal dan sama. Ini akan direalisasikan melalui pemerintahan perwakilan dan parlemen dan melalui pemerintah daerah sendiri. “


         Selain Instrumen Pemerintah, Konstitusi terdiri dari 1810 Undang-Undang Suksesi, yang mengatur suksesi takhta, Kebebasan 1949 UU Pers, yang mengatur kebebasan berekspresi di media cetak, dan the1991 hukum dasar tentang Kebebasan Berekspresi, yang melindungi kebebasan berekspresi di radio dan televisi, pada film, video dan rekaman tape dll sesuai dengan prinsip-prinsip Undang-Undang Kebebasan Pers. Selain itu, ada Riksdag 1974 Undang-Undang. Ia menempati posisi tengah antara hukum konstitusional dan biasa.


         Tugas reformasi konstitusional tidak berakhir dengan berlakunya Instrumen baru Pemerintah. Hal ini bukan diubah pada beberapa kesempatan. Dalam kedua tahun 1976 dan 1979, misalnya, Instrumen Pemerintah telah diubah untuk memperkuat hak-hak dasar dan kebebasan, dan pada tahun 1994 itu telah diubah untuk memungkinkan Swedia untuk bergabung dengan Uni Eropa.

    Kepala negara - seorang raja tanpa kekuasaan formal
         Raja atau ratu menduduki tahta Swedia berdasarkan Undang-Undang Suksesi adalah kepala negara negara. Kepala negara Swedia, sejak September Carl XVI Gustaf King 1973, tidak mempunyai kekuasaan politik dan tidak berpartisipasi dalam kehidupan politik. Sebagai kepala negara, ia adalah wakil dari negara secara keseluruhan, dan dalam kapasitas yang melaksanakan tugas dan fungsinya hanya seremonial. Kepala negara membayar kunjungan resmi ke negara-negara lain dan bertindak sebagai tuan rumah untuk kepala negara asing pada kunjungan resmi ke Swedia. Kepala negara juga tanda-tanda kepercayaan duta besar Swedia ke negara lain dan menerima duta besar asing ke Swedia. Lain tugas resmi kepala negara adalah untuk membuka sidang tahunan Riksdag tersebut. Kepala negara tidak berpartisipasi dalam pertimbangan Pemerintah dan tidak perlu untuk menandatangani keputusan Pemerintah.




    SUMBER :
    http://politik.kompasiana.com/2010/10/25/all-about-sweden-302034.html
    http://www.bimbie.com/sistem-politik-swedia.htm
    http://setabasri01.blogspot.com/2013/05/negara-eropa-utara-bentuk-negara-dan.html





    0 komentar:

    Posting Komentar